Tual Mediasaiber. Sebanyak 40 Anggota Badan Saniri Ohoi (BSO) Kecamatan Tayando Tam dari Ohoi Langgiar 14 Orang, Ohoi Yamtel 9 Orang, Ohoi Reyamru 7 orang, Ohoi Ohoi El 10 orang telah dilantik oleh Sekda Kota Tual Yani Renuat mewakili walikota tual.
Pelantikan berlangsung aman dan lancar Bertempat di aula balai kota Tual Senin, 7/11/2022
Pelantikan yang dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tual Nomor 407 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Pimpinan Dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Pengangkatan Pimpinan dan Anggota Badan Saniri Ohoi (BSO) Kecamatan Tayando Tam Kota Tual.
Sekda mengatakan, hal ini adalah ujian terhadap kedewasaan ain ni ain maupun dalam kehidupan demokrasi selaku anak adat dalam negeri maren larvul ngabal. Pengambilan sumpah dan janji adalah satu kesan besar yang diwujudkan yaitu adanya perubahan nomenklatur desa menjadi Ohoi/fenua dan Badan Permusyawaratan Desa menjadi Badan Saniri Ohoi/fenua sebagaimana diketahui dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
disampaikan, pengambilan sumpah dan janji BSO adalah awal perjuangan pemerintahan untuk bersungguh-sungguh memberi penguatan dan penghargaan agar jeri payah perda adat kota tual yang telah disahkan sejak tahun 2020. Disadari sungguh setiap lahirnya regulasi tentunya memiliki sejumlah kekurangan maupun kelebihan oleh karena itu wajiblah kita untuk bersama-sama menyempurnakannyaā€¯ jelas Sekda
Pemkot tual berharap dengan adanya BSO pada setiap ohoi tersebut untuk selalu mengawal setiap perkembangan ohoi bukan hanya atas kepentingan pribadi, kelompok ataupun jabatan melainkan benar-benar megedepankan kepentingan ohoi diatas segalahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda Kota Tual, Para Pimpian OPD yang sempat hadir.